Semerah.red - Jika
kita lihat dari sejarah peradaban Islam, baik ketika era Rasulullah
maupun pada era keemasan Islam di Andalusia (Spanyol), peranan masjid
begitu luas.
Masjid tidak hanya dijadikan sebagai sarana penyelenggaraan shalat, tetapi juga menjadi institusi sosial yang berperan dalam membangun pendidikan, ekonomi, dan politik umat.
Masjid tidak hanya dijadikan sebagai sarana penyelenggaraan shalat, tetapi juga menjadi institusi sosial yang berperan dalam membangun pendidikan, ekonomi, dan politik umat.
Fungsi
masjid pada zaman Rasulullah bukan sekedar sebagai tempat untuk
melaksanakan sholat semata. Masjid pada masa itu juga dipergunakan
sebagai madrasah bagi umat Muslim untuk menerima pengajaran Islam.
Masjid juga menjadi balai pertemuan untuk mempersatukan berbagai unsur
kekabilahan. Masjid juga berfungsi sebagai tempat untuk bermusyawarah
dan menjalankan roda pemerintahan. Keberadaan masjid pada era Rasulullah
lebih tepat dikatakan sebagai institusi yang membangun peradaban umat
Islam yang modern.
Kemajuan
yang dicapai oleh Islam di Andalusia juga sangat dipengaruhi oleh
peranan masjid sebagai pusat pendidikan. Masjid pada era itu dilengkapi
dengan perpustakaan yang dapat diakses oleh umat. Bahkan masjid menjadi
basis bagi kaum intelektual dalam membangun kepakarannya.
Serambi-serambi masjid telah melahirkan ilmuwan-ilmuwan Islam, seperti
Ibnu Rusy dan Ibnu Sina. Kedua ilmuwan ini menurut catatan biografinya
banyak menghabiskan waktu dengan membaca di perpustakaan masjid yang ada
pada era mereka.
Hal
ini angat berbeda dengan fungsi masjid pada zaman sekarang. Dewasa ini
peranan masjid dalam menyelesaikan permasalahan sosial keagamaan semakin
mengalami kemunduran. Begitu banyak masjid yang dibangun hanya sebagai
simbol ketimbang menjadi sarana untuk membangun umat.
Masjid
hanya difungsikan sebagai tempat sujud, tempat ibadah mahdhah saja,
seperti shalat, zikir dan itikaf. Dalam pandangan Dr. KH. Miftah Farid,
ketua MUI Jawa Barat, fungsi seperti itu menunjukkan bahwa masjid hanya
dimaknakan secara sempit. Padahal masjid itu selain dipergunakan untuk
ibadah kepada Allah juga dapat difungsikan untuk kegiatan-kegiatan yang
bernuansa sosial, politik, ekonomi, ataupun kegiatan-kegiatan sosial
budaya lainnya (http://bataviase.co.id).
Kurang
berfungsinya masjid secara maksimal di antaranya disebabkan oleh
rendahnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang masjid. Selain
itu, perhatian kita masih terfokus pada usaha pengadaan sarana fisik.
Padahal, pemenuhan kebutuhan non-fisik untuk memakmurkan masjid seperti
yang diperintahkan Allah dalam Al Quran, hingga saal ini masih relatif
terabaikan.
Krisis
peranan masjid perlu dicermati sehingga masjid tidak menjadi saksi bisu
dalam ingar-bingar perubahan sosial umatnya. Masjid perlu dilihat
kembali sebagai agen transformasi umat dengan memperluas peranan dan
fungsinya yang tidak lagi sebatas serambi shaf-shaf shalat yang kosong
tanpa jemaah. Sudah saatnya masjid direkonstruksi sebagai institusi
agama yang modern yang dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang dapat
memberdayakan umat dan tidak lagi sekadar sebagai sarana penyelenggara
shalat. Oleh sebab itu, pengelolaan masjid memerlukan manajemen yang
profesional dan mempunyai kegiatan yang inovatif.
Posting Komentar